Terseret Kasus Cabul, Suami Wakil Bupati Labuhan Batu Diciduk

    Terseret Kasus Cabul, Suami Wakil Bupati Labuhan Batu Diciduk
    Gambar: Ilustrasi

    LABUHANBATU - Suami Wakil Bupati Labuhan Batu, Freddy Simangunsong, akhirnya diringkus Polres Labuhanbatu, Kamis (31/8/2023), sekira pukul 14.00 WIB. Ia ditangkap atas tuduhan telah mencabuli anak di bawah umur.

    Informasi yang diterima awak media, Freddy Simangunsong telah ditetapkan sebagai tersangka buntut laporan dari ibu kandung korban, RN (39), seperti tertera dari bukti laporan tertulis : LP / B / 996 / Vlll /2023 / SPKT / RES – Labuhanbatu / Polda Sumut pada tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 23.29 WIB.

    Diceritakan RN, peristiwa itu berawal saat korban sedang tidur di dalam kamarnya, kemudian tiba-tiba ditindih oleh terlapor, Freddy Simangunsong.

    Selanjutnya pelaku membuka pakaian korban sambil meraba dan meremas payudaranya, serta memasukkan jari ke organ vital korban. Lalu pelaku mengeluarkan alat vitalnya.

    Tetapi korban tak tinggal diam. Ia terus saja melakukan perlawanan. Dan, akhirnya rencana pemerkosaan itupun gagal.

    Informasi yang diperoleh awak media, Korban merupakan anak yatim. Ia merupakan asisten rumah tangga yang bekerja dan tinggal di rumah Freddy Simangunsong.

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, membenarkan terkait adanya laporan yang menyeret nama suami Wakil Bupati Labuhanbatu. Namun, ia masih enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus ini.

    “Ada bang laporannya, ” sahutnya, singkat. (AL/JA)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Buntut Ditangkapnya Waitres Traxx Club dan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai

    Ikuti Kami